You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemotongan Kurban di Sekolah Boleh dengan Pengawasan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemotongan Kurban di Sekolah Harus Dengan Pengawasan

Pemotongan hewan kurban di lingkungan sekolah diperbolehkan saat hari raya keagamaan. Pengawasan dari pihak berwenang juga harus disertakan dalam proses pemotongan hewan kurban.

Di Instruksi Gubernur nomor 168 tahun 2015, sebenarnya kita tidak melarang pemotongan hewan kurban di sekolah. Boleh, tapi harus di bawah pengawasan

"Di Instruksi Gubernur nomor 168 tahun 2015, sebenarnya kita tidak melarang pemotongan hewan kurban di sekolah. Boleh, tapi harus di bawah pengawasan," kata Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Rabu (9/9).

Menurut Darjamuni, ini merupakan hasil pertimbangan dan evaluasi dari kebijakan pada Idul Adha 2014 lalu. "Tahun lalu kan jadi masalah waktu kita melarang. Padahal niat kita baik untuk kurangi dampak negatifnya. Akhirnya pada tahun ini dihilangkan, tapi semua pemotongan harus di bawah pengawasan kita," tuturnya.

Basuki Minta Pemotongan Hewan Kurban Dilakukan di RPH

Darjamuni mengatakan, dampak negatif pemotongan hewan di lingkungan sekolah antara lain timbulnya penyakit. Ini diakibatkan darah hewan kurban yang tidak ditempatkan dengan baik, dan juga kotoran dari hewan. "Belum lagi dampak trauma dan ketakutan bagi anak-anak yang saat itu menyaksikan pemotongan," katanya.

Darjamuni juga menegaskan, kebijakan ini hanya diperbolehkan saat hari raya keagamaan. Dan jika diluar itu, pemotongan hewan harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). "Karena di hari keagamaan, pemotongan hewan kurban boleh di sekolah. Tapi kalau bukan di hari keagamaan tidak boleh, harus ke RPH," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati